Fix! TJ Blok M-Soetta Dinamai Transbandara, Tarif Rp 15 Ribu Mulai 1 September
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Layanan Transjakarta rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta resmi berganti nama menjadi Transbandara berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026. Perubahan ini mencabut penggunaan istilah SH2 yang selama ini dipakai. Tarif layanan ini ditetapkan pada Rp 15.000 setelah melalui masa uji coba selama empat bulan. Tarif tersebut akan diberlakukan mulai 1 September 2026, dengan satu bulan jeda untuk sosialisasi kepada masyarakat. Kepgub ini hanya mengatur satu rute, yakni Blok M ke Bandara Soekarno-Hatta.
Bagikan
Berita terkait
Legislator DKI Yakin Tarif TransJ Blok M-Soetta Rp 15 Ribu Diterima Warga
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 09.00
Pekerja Terima Tarif TransJ Blok M-Soetta Rp 15 Ribu: Naik Motor Gempor
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 18.31
DTKJ Respons Tarif Baru TransBandara Blok M - Soetta Rp 15.000
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 06.00
Tarif TransBandara Blok M-Soekarno-Hatta Resmi Naik Jadi Rp15 Ribu
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 18.16