Fix! TJ Blok M-Soetta Dinamai Transbandara, Tarif Rp 15 Ribu Mulai 1 September
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Layanan Transjakarta rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta resmi berganti nama menjadi Transbandara berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026. Perubahan ini mencabut penggunaan istilah SH2 yang selama ini dipakai. Tarif layanan ini ditetapkan pada Rp 15.000 setelah melalui masa uji coba selama empat bulan. Tarif tersebut akan diberlakukan mulai 1 September 2026, dengan satu bulan jeda untuk sosialisasi kepada masyarakat. Kepgub ini hanya mengatur satu rute, yakni Blok M ke Bandara Soekarno-Hatta.
Bagikan
Berita terkait
Tarif Rp 15.000 Transjakarta Blok M–Soekarno Hatta Berlaku Besok
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 11.34
Tarif Transbandara Rp 15.000 Berlaku Besok, Pengguna Anggap Masih Worth It
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.24
Tarif Transbandara Rp 15 Ribu Berlaku Besok, Pengguna Anggap Masih Worth It
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.24
Legislator DKI Yakin Tarif TransJ Blok M-Soetta Rp 15 Ribu Diterima Warga
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 09.00