Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Formappi Nilai KPK Terkesan Membiarkan Dua Anggota DPR Berstatus Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Peneliti Formappi Lucius Karus menyoroti lambannya penanganan kasus korupsi dana CSR BI-OJK senilai Rp 28,8 miliar oleh KPK. Dua anggota DPR, Satori (Nasdem, Komisi VIII) dan Heri Gunawan (Gerindra, Komisi II), telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 7 Agustus 2025 namun hingga kini belum tersentuh hukum. Keduanya tetap aktif menjalankan tugas sebagai anggota DPR periode 2024-2029.

Formappi menilai penundaan proses hukum selama satu tahun merugikan kepastian hukum bagi tersangka. Lucius tidak menutup kemungkinan KPK sengaja membiarkan kasus ini untuk menghentikan keterlibatan kedua legislator dalam penyidikan, atau bahkan berpotensi menerbitkan SP3 untuk menghentikan kasus tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait