Formappi Nilai KPK Terkesan Membiarkan Dua Anggota DPR Berstatus Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Peneliti Formappi Lucius Karus menyoroti lambannya penanganan kasus korupsi dana CSR BI-OJK senilai Rp 28,8 miliar oleh KPK. Dua anggota DPR, Satori (Nasdem, Komisi VIII) dan Heri Gunawan (Gerindra, Komisi II), telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 7 Agustus 2025 namun hingga kini belum tersentuh hukum. Keduanya tetap aktif menjalankan tugas sebagai anggota DPR periode 2024-2029.
Formappi menilai penundaan proses hukum selama satu tahun merugikan kepastian hukum bagi tersangka. Lucius tidak menutup kemungkinan KPK sengaja membiarkan kasus ini untuk menghentikan keterlibatan kedua legislator dalam penyidikan, atau bahkan berpotensi menerbitkan SP3 untuk menghentikan kasus tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.52
Ide Pilkada Tanpa Wakil, NasDem Singgung Banyak Kepala Daerah Kena OTT
Berita terkait
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anggota DPR Satori
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 07.12
KPK Panggil Lagi Anggota DPR Satori Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.43
DPR Sentil Dirjen PAS soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Kalau Tak Sanggup Menata, Mending Berhenti
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 16.55
Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Diduga Flexing, DPR: Rendahkan Kredibilitas Presiden
JawaPos · 25 September 2026 pukul 16.30