KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anggota DPR Satori
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan saksi terhadap Anggota DPR Satori dan Muhamad Mu'min (MMN) karena keduanya tidak hadir dalam panggilan pada Senin (31/8/2026). Satori dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK, sementara MMN sebagai Staf Administrasi DPR Komisi XI. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu Heri Gunawan dan Satori sebagai anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024. KPK akan meminta keterangan lebih lanjut untuk menelusuri aset-aset yang diduga diperoleh dari praktik korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.43
KPK Panggil Lagi Anggota DPR Satori Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 21.28
KPK Dukung Pemerintah dab DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
VOI · 1 September 2026 pukul 07.30
Kasus Korupsi Pemkab Bogor Bergulir, KPK Buka Peluang Panggil Bupati Rudy
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 05.56
KPK akan Endus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Selain di Unila dan Unsoed
Berita terkait
Banyak Pihak Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 21.46
Kasus Korupsi Rektor Unsoed, DPR Sebut Pendidikan Tinggi Bukan Tempat Transaksi
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 15.33
DPR Soal Kasus Korupsi Unsoed: Pendidikan Tinggi Bukan Ruang Transaksi
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 14.15
Kasus Korupsi di Unsoed, DPR Tegaskan Pendidikan Tinggi Bukan Tempat Transaksi
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 12.45