Ide Pilkada Tanpa Wakil, NasDem Singgung Banyak Kepala Daerah Kena OTT
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ujang Bey, Komisi II DPR RI, menolak usulan Pilkada tanpa wakil. Ia jelaskan kepala dan wakil daerah dipilih paket karena fungsi kolaboratif, diatur UU Pemerintahan Daerah. Kandidat sering menggabungkan modal sosial, politik, ekonomi; contoh calon kuat ekonomi lemah politik mencari kader partai, sebaliknya. Ujang catat keluhan wakil tentang kewenangan terbatas, keputusan birokrasi utama tetap di tangan kepala. Ia soroti OTT KPK yang mayoritas melibatkan jual‑beli jabatan kepala daerah, meski kadang wakil melanjutkan jabatan.
Muhammad Khozin (PKB) usulkan kepala daerah dipilih, wakil ditunjuk kepala terpilih, untuk hindari wakil jadi vote‑getter. Ia minta revisi UU Pilkada. Ujang menanggapi, masalah OTT dan kolaborasi perlu perhatian, bukan mengubah paket pemilihan. Kedua pihak sepakat perlunya perbaikan tata kelola, namun tetap mempertahankan sistem paket demi stabilitas pemerintahan daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 15.26
Wacana Pilkada Tanpa Wakil, Ganjar Minta DPR Bentuk Pansus RUU Pemilu
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 07.01
KPK Bakal Panggil Kakanim Jaksel Usai Temuan Uang Sin$8.500
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 14.59
Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Mencuat di DPR
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 10.49
Formappi Nilai KPK Terkesan Membiarkan Dua Anggota DPR Berstatus Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Berita terkait
Kasus Bupati Langkat, KPK Dalami Aliran Uang Proyek Seragam Sekolah
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.06
Wacana Pilkada Tanpa Wakil, Partai Perindo Dorong Revisi UU Pemda Pertegas Kewenangan Pimpinan Daerah
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 11.02
Jaksa KPK: Yaqut Siapkan Rp 17,8 M untuk Pengaruhi Hasil Pansus Haji DPR
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.36
Menimbang Bahaya dan Efisiensi Wacana Pilkada Tanpa Wakil
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.44