Gadis 17 Tahun di Sumenep Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung Selama 5 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang ayah berinisial AS (41) diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya yang berusia 17 tahun di Sumenep sejak 2021. Perbuatan bejat itu terulang selama lima tahun, termasuk pada 27 Agustus 2026 di Kecamatan Rubaru menggunakan borgol dan rantai untuk memaksa korban. Kasus terungkap setelah korban melaporkan kekerasan tersebut pada 28 Agustus 2026. Tim Reskrim Polresta Sumenep menangkap pelaku dalam waktu satu hari setelah laporan diterima. Kapolresta Sumenep Kombes Ariek Indra Sentanu menyatakan tersangka ditahan di Mapolresta. Polresta juga mengirim tim khusus untuk memberikan pendampingan psikologis ke korban.
Bagikan
Berita terkait
Kelakuan Bejat Pria Pandeglang Cabuli Anak Tiri hingga Kepergok Istri
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 20.03
Bejat! Kakek Cabuli Tetangga Anak 11 Tahun di Serang Berulang Kali
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 04.03
Kakak Beradik di Semarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 22.21
Muktamar NU, Fatayat Serukan Gerakan Bersama Ini
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 17.09