Muktamar NU, Fatayat Serukan Gerakan Bersama Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menyerukan gerakan bersama untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur. Gerakan ini diluncurkan melalui Fatayat Anti Kekerasan (FANTIK) yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
Ketua Bidang Advokasi PP Fatayat NU dan Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat. Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), sekitar 25% perempuan dan 50% anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.
Neng Eem menegaskan bahwa penanganan kekerasan tidak hanya dilakukan setelah kejadian, tetapi juga perlu fokus pada pencegahan sejak tingkat keluarga, sekolah, pesantren, organisasi keagamaan, hingga masyarakat luas. Fatayat NU berkomitmen memastikan korban mendapat perlindungan, rasa aman, keberanian untuk bersuara, dan akses keadilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 30 Agustus 2026 pukul 17.00
Muktamar ke-35 NU: Fatayat NU Suarakan Gerakan FANTIK, Stop Kekerasan Perempuan dan Anak
Berita terkait
Polda Metro Ringkus Ayah Bejat Tega Cabuli Anak Kandung Bertahun-tahun
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 09.03
ABG di Bogor Diduga Diperkosa Tetangga hingga Hamil, Keluarga Lapor Polisi
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 18.33
Ibu dan Pacar Aniaya Anak Kandung yang Masih Balita di Malang karena Ngompol
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 17.16
Fatayat NU Jadikan Muktamar Momentum Perangi Kekerasan Perempuan dan Anak
Media Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 17.06