Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Muktamar NU, Fatayat Serukan Gerakan Bersama Ini

Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menyerukan gerakan bersama untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur. Gerakan ini diluncurkan melalui Fatayat Anti Kekerasan (FANTIK) yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Ketua Bidang Advokasi PP Fatayat NU dan Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat. Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), sekitar 25% perempuan dan 50% anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.

Neng Eem menegaskan bahwa penanganan kekerasan tidak hanya dilakukan setelah kejadian, tetapi juga perlu fokus pada pencegahan sejak tingkat keluarga, sekolah, pesantren, organisasi keagamaan, hingga masyarakat luas. Fatayat NU berkomitmen memastikan korban mendapat perlindungan, rasa aman, keberanian untuk bersuara, dan akses keadilan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait