Kakak Beradik di Semarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sepasang kakak beradik berusia 11 dan 5 tahun di Semarang, Jawa Tengah diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandangnya. Kasus ini dilaporkan ke kepolisian pada September 2024 dan Januari 2025. Direktur LRC-KJHAM Witi Muntari menyatakan bahwa dua anak tersebut menjadi korban, namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi masih dalam proses penyidikan dan telah memeriksa sejumlah saksi. Untuk membuktikan kejahatan, diperlukan tes DNA yang akan diuji di laboratorium forensik karena pelaku tidak mengakui perbuatannya. Ibu korban, berinisial D (28), mengungkapkan bahwa kejadian ini ditemukan saat pemeriksaan kesehatan anak pertamanya, yang mengakibatkan luka serius pada selaput dara. Anak korban juga mengalami perubahan perilaku, seperti sering melamun di sekolah dan gangguan kesehatan. Ibu korban mengharapkan pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan kejahatannya.
Bagikan
Berita terkait
Miris, Anak di Semarang jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Begini Perkembangan Kasusnya
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 14.40
Guru di Bangkalan Cabuli 6 Siswinya, Rumah Pelaku Sempat Digeruduk Warga
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 09.56
Kejari Lombok Tahan Guru Ngaji Terkait Kasus Pencabulan 4 Santri
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 19.09
ABG di Mamuju Diperkosa 15 Pria, 2 Pelaku Paman Korban
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 00.34