Geger 'Eks Tahanan KPK' Tipu Nenek hingga Bawa Kabur Fortuner
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua pelaku penipuan, A (38) dan EJ (45), menggoda nenek di apartemen Serpong dengan mengaku sebagai mantan tahanan KPK yang memiliki aset Rp 3 miliar disita. Korban dikabarkan perlu membayar Rp 100 juta untuk proses cair aset, namun hanya memberikan Rp 35 juta. Korban divitasi ke kamar mandi, dikunci selama satu jam, dan dikurung bersama barang pribadi serta Fortuner miliknya. Polisi menangkap kedua tersangka dalam 24 jam di Cianjur. Keduanya tidak benar mantan tahanan KPK, malah kurir pengantar berkas KPK. Dijerat pasal 447, 446, dan 492 KUHP dengan kerugian korban Rp 300 juta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 06.46
Dua Pria KPK Gadungan Sekap Lansia di Tangsel, Gasak Rp300 Juta
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.38
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyekapan Lansia Ngaku Anggota KPK
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 02.02
Pegawai KPK Gadungan Beraksi di Tangsel, Lansia Jadi Korban
Berita terkait
Siasat Penipu Bikin Rompi 'Tahanan KPK' demi Tipu Nenek di Tangsel
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.02
Lansia di Tangsel Kena Tipu 'Eks Tahanan KPK', Fortuner Raib Dibawa Kabur
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.35
Kronologi Lansia di Tangsel Ditipu 'Eks Tahanan KPK', Korban Sempat Dikurung
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 17.36
Polisi: Penipu Nenek di Tangsel Kurir Pengantar Berkas dari KPK
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 13.14