Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Geger Skandal Tabungan Haji, Komisi Anti Korupsi Tahan Eks Menteri

Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) menahan mantan menteri Malaysia berusia 60-an tahun selama lima hari terkait penyelidikan atas kasus Tabungan Haji (TH). Penahanan ini merupakan lanjutan dari laporan Komisi Penyelidikan Kerajaan (RCI) yang mengungkapkan berbagai masalah dalam pengelolaan dana haji. Mantan pejabat tersebut ditahan setelah mendatangi markas besar MACC di Putrajaya untuk dimintai keterangan, dan proses hukum sedang berjalan di bawah Undang-Undang Komisi Anti-Korupsi Malaysia 2009. Sebelumnya, beberapa mantan petinggi TH juga ditahan dalam operasi yang sama, termasuk mantan politisi, mantan sekretaris jenderal Perbendaharaan, mantan CEO TH, dan sejumlah mantan direksi perusahaan terkait. RCI untuk TH dibentuk untuk mengaudit manajemen dan operasi dana haji, dengan temuan yang memaparkan dugaan manipulasi posisi keuangan, tata kelola, dan keputusan investasi. Laporan tersebut berisi 25 rekomendasi utama, termasuk larangan politisi aktif menjabat di dewan direksi TH untuk mencegah campur tangan politik. Seluruh temuan dan rekomendasi telah diserahkan kepada otoritas untuk tindakan hukum lebih lanjut.

Berita terkait