Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Geledah 3 Ruang Dirjen, KPK Juga Usut Jual Beli Jabatan di Kementerian ATR

KPK menggeledah tiga ruang Dirjen Kementerian ATR/BPN, yaitu Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Survei dan Pemetaan Pertanahan, serta Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor dan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka yang meliputi pejabat di Kementerian ATR/BPN, perwakilan Summarecon, dan pihak kepercayaan menteri. Proses penyidikan masih berlangsung dengan menyita uang Rp 106,3 miliar, jumlah terbesar dalam sejarah OTT KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait