KPK Sebut Summarecon Suap Pejabat ATR/BPN Rp 300 Juta Pada Maret 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/9349172/original/089475700_1789476613-0L5A5067.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap yang dilakukan PT Summarecon Agung Tbk kepada oknum pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, sejumlah Rp 300 juta diduga diserahkan pada Maret 2026 terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB). Pemberian ini diduga bukan kasus pertama dan dilakukan melalui Erwin (ERW), yang berperan sebagai orang kepercayaan atau representasi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Erwin diduga memiliki akses kepada sejumlah pejabat di lingkungan ATR/BPN, termasuk Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
KPK menduga adanya struktur bayangan yang membentuk jaringan komunikasi dan aliran uang antara pihak eksternal dan pejabat ATR/BPN. Dua orang, Fahd Arafiq (F) dan Arif Sugiyono (ARF), diduga berperan sebagai pengepul dan penghubung dalam mekanisme ini. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, yang diduga memberikan suap sebesar Rp 1,5 miliar.
Kasus ini bermula ketika Erwin dan SON diduga mematok Rp 2 miliar untuk pembukaan blokir dan penerbitan sertifikat tanah milik Summarecon. Adrianto hanya menyanggupi Rp 1,5 miliar karena harus membayar broker. Uang tersebut diserahkan pada 27 Agustus 2026, dari mana Erwin menyerahkan Rp 200 juta kepada SON di sebuah kafe di Jakarta Selatan sebagai fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 September 2026 pukul 18.27
KPK Pernah Wanti-wanti Potensi Korupsi di ATR/BPN Sebelum OTT HGB Summarecon
Detik.com · 16 September 2026 pukul 18.12
8 Orang Tersangka HGB Summarecon, KPK Soroti Layanan Publik ATR/BPN Tertutup
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.48
KPK Usut Alur Perintah di Kasus Suap Urus HGB Summarecon
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 17.35
Pihak Lain Diduga Terlibat Suap HGB Summarecon, KPK Usut Aliran Uang
Berita terkait
KPK Yakin Nusron Bakal Kooperatif Usai 4 Orang Kepercayaannya Tersangka
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.35
Orang Kepercayaan Nusron Tersangka, KPK Duga Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.24
Sebelum Suap Rp1,5 Miliar, KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke ATR/BPN pada Maret 2026
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 17.03
Duit Rp 106 M Sitaan Kasus HGB Disimpan di 9 Koper Merah hingga Kardus Bakpia
Detik.com · 16 September 2026 pukul 15.57