Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Geledah Kementerian ATR/BPN: KPK Sasar 3 Ruang Dirjen, Sita Dokumen

KPK melakukan penggeledahan di tiga ruangan direktur jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9), yakni Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT). Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah ruangan direktorat terkait. Dalam operasi ini, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik untuk mengungkap dugaan suap dan gratifikasi di sektor pertanahan, termasuk kasus yang melibatkan PT Summarecon. Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9), yang mengamankan 19 orang dan menetapkan 8 tersangka, termasuk pejabat ATR/BPN dan perwakilan PT Summarecon. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp 106,3 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait