Geledah Kementerian ATR/BPN: KPK Sasar 3 Ruang Dirjen, Sita Dokumen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK melakukan penggeledahan di tiga ruangan direktur jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9), yakni Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT). Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah ruangan direktorat terkait. Dalam operasi ini, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik untuk mengungkap dugaan suap dan gratifikasi di sektor pertanahan, termasuk kasus yang melibatkan PT Summarecon. Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9), yang mengamankan 19 orang dan menetapkan 8 tersangka, termasuk pejabat ATR/BPN dan perwakilan PT Summarecon. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp 106,3 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 19.29
Momen Penyidik KPK Keluar Bawa Koper Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.47
KPK Endus Aroma Korupsi di 3 Ruangan Dirjen Kementerian ATR/BPN
Detik.com · 17 September 2026 pukul 19.18
KPK Sita Dokumen-Barang Elektronik Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 16.03
Kantor ATR/BPN berjalan normal di tengah penggeledahan KPK
Berita terkait
KPK geledah beberapa ruangan di Kementerian ATR/BPN
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 13.06
KPK Sebut Summarecon Suap Pejabat ATR/BPN Rp 300 Juta Pada Maret 2026
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 18.52
KPK Pernah Wanti-wanti Potensi Korupsi di ATR/BPN Sebelum OTT HGB Summarecon
Detik.com · 16 September 2026 pukul 18.27
8 Orang Tersangka HGB Summarecon, KPK Soroti Layanan Publik ATR/BPN Tertutup
Detik.com · 16 September 2026 pukul 18.12