Geledah Rumah Pegawai PUPR Muara Enim, KPK Sita Barang Elektronik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggeledah rumah pegawai Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dan rumah pelaksana proyek kasus korupsi Bupati Edison. Dari penggeledahan, penyidik menyita barang bukti elektronik untuk dianalisis. Edison ditangkap KPK via OTT pada 8 Juni 2026 dan ditetapkan tersangka bersama tiga orang lain, diduga menerima suap Rp 500 juta dari PT Millenium Solusi Abadi melalui Abi Nurwardani. KPK juga melakukan OTT terhadap lima ASN BPK, menetapkan mereka tersangka karena dugaan meminta suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit. Total dana yang disita KPK mencapai Rp 1,9 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 18.12
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
VOI · 10 September 2026 pukul 14.32
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim Terkait Kasus Bupati Edison
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 13.55
KPK Geledah Dinas PUPR dan Setda Muara Enim, Sita Sejumlah Dokumen
JawaPos · 11 September 2026 pukul 16.15
KPK Geledah Rumah Pegawai Dinas PUPR Muara Enim, Sita Barang Bukti Elektronik
Berita terkait
Selain Dinas PUPR Muara Enim, KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Bupati Edison
Detik.com · 10 September 2026 pukul 21.14
Eks Kadisdikbud Muara Enim Diperiksa KPK Lagi di Kasus Suap Bupati Edison
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.09
KPK Panggil Eks Pj Bupati Muara Enim Terkait Kasus Suap Edison
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.47
4 ASN BPK Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.59