Ingat! Jadi Agen Perlinsos Tak Digaji dan Dilarang Terima Imbalan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Sosial membuka program Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai relawan membantu masyarakat mengakses bantuan sosial (bansos) digitalisasi nasional 2027. Gus Ipul menegaskan agen tidak digaji, tidak ada imbalan, dan dilarang menerima uang atau hadiah. Peran agen terbatas menjadi loket pertama pendaftaran, tidak memiliki kewenangan menentukan kelayakan penerima bansos. Kelayakan ditentukan sistem DTSEN dan data administratif. Pendaftaran agen membutuhkan Identitas Kepedulian Digital (IKD) melalui laman resmi. Program bertujuan mencegah warga berhak terlewat akses bansos.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.03
Digitalisasi Bansos Ditarget Mulai 2027, Mensos Ajak Warga Jadi Agen Perlinsos
kumparan · 14 September 2026 pukul 19.04
DPD RI Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat dalam Pemutakhiran Data
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 15.19
Desil 4 Dapat Bansos Apa? Ini Cara Cek Status di Cek Bansos Kemensos
JawaPos · 13 September 2026 pukul 15.30
Kabar Dana Bansos Dipotong untuk MBG, Kemensos: Tidak Benar!
Berita terkait
Perhatian! Ini Tata Cara dan Link Daftar Jadi Agen Perlinsos
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 09.00
Kemensos Dukung Uji Coba Digitalisasi Bansos di 258 Kabupaten/Kota
Detik.com · 10 September 2026 pukul 17.03
Bansos Bakal Serba Digital, Bagaimana Nasib Warga yang Gaptek?
Detik.com · 11 September 2026 pukul 11.15
Luhut: 77,6% Bansos di Banyuwangi Tak Tepat Sasaran
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 09.08