Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Perhatian! Ini Tata Cara dan Link Daftar Jadi Agen Perlinsos

Kementerian Sosial (Kemensos) membentuk jaringan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai bagian dari digitalisasi bansos nasional yang ditargetkan rampung pada 2027. Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, agen yang terdiri dari pegawai Kemensos, pendamping PKH, TKSK, Tagana, Karang Taruna, hingga masyarakat umum bertugas membantu warga yang kesulitan mengakses layanan sosial karena kendala prosedur atau perangkat digital.

Agen Perlinsos berperan murni sebagai pendamping pendaftaran dan penyedia informasi, tanpa kewenangan menentukan penerima bantuan. Penentuan kelayakan sepenuhnya menggunakan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, Agen Perlinsos bekerja secara sukarela tanpa gaji atau komisi, serta dilarang keras meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari masyarakat.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait