Perhatian! Ini Tata Cara dan Link Daftar Jadi Agen Perlinsos
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Sosial (Kemensos) membentuk jaringan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai bagian dari digitalisasi bansos nasional yang ditargetkan rampung pada 2027. Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, agen yang terdiri dari pegawai Kemensos, pendamping PKH, TKSK, Tagana, Karang Taruna, hingga masyarakat umum bertugas membantu warga yang kesulitan mengakses layanan sosial karena kendala prosedur atau perangkat digital.
Agen Perlinsos berperan murni sebagai pendamping pendaftaran dan penyedia informasi, tanpa kewenangan menentukan penerima bantuan. Penentuan kelayakan sepenuhnya menggunakan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, Agen Perlinsos bekerja secara sukarela tanpa gaji atau komisi, serta dilarang keras meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.03
Digitalisasi Bansos Ditarget Mulai 2027, Mensos Ajak Warga Jadi Agen Perlinsos
kumparan · 14 September 2026 pukul 19.04
DPD RI Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat dalam Pemutakhiran Data
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 15.19
Desil 4 Dapat Bansos Apa? Ini Cara Cek Status di Cek Bansos Kemensos
JawaPos · 13 September 2026 pukul 15.30
Kabar Dana Bansos Dipotong untuk MBG, Kemensos: Tidak Benar!
Berita terkait
Ingat! Jadi Agen Perlinsos Tak Digaji dan Dilarang Terima Imbalan
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 10.00
Kemensos Dukung Uji Coba Digitalisasi Bansos di 258 Kabupaten/Kota
Detik.com · 10 September 2026 pukul 17.03
Bansos Bakal Serba Digital, Bagaimana Nasib Warga yang Gaptek?
Detik.com · 11 September 2026 pukul 11.15
Luhut: 77,6% Bansos di Banyuwangi Tak Tepat Sasaran
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 09.08