Qodari: DTSEN Pastikan Perlindungan Sosial Jangkau Warga yang Membutuhkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah mengimplementasikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data tunggal untuk memastikan program perlindungan sosial menjangkau warga yang membutuhkan. DTSEN mengintegrasikan data dari berbagai sumber seperti Regsosek, DTKS, dan P3KE yang sebelumnya terfragmentasi. Integrasi ini memungkinkan penemuan 4,33 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang sebelumnya terlewat dari bantuan meskipun memenuhi kriteria, seperti Mistam Rizwandi dan Ibu Juriah yang kini menerima PKH dan bantuan sembako. DTSEN berfungsi sebagai social registry, bukan daftar otomatis penerima, dengan penetapan tetap menjadi wewenang kementerian terkait sesuai kriteria masing-masing program.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 September 2026 pukul 19.04
DPD RI Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat dalam Pemutakhiran Data
kumparan · 15 September 2026 pukul 19.25
Gerak Cepat Pasal 34, Gus Ipul Ajak Pemda se-Sulsel Jadi Agen Perlinsos
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 07.43
DTSEN Terus Dimutakhirkan, Pemerintah Buka Ruang Usul dan Sanggah Masyarakat
ANTARA News · 14 September 2026 pukul 07.48
Bansos beras 30 kg cair September 2026, siapa yang berhak?
Berita terkait
Menimbang Keakuratan Desil DTSEN Mengukur Sejahtera Ekonomi Warga RI
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 07.35
Mendagri Dorong Perluasan Perlinsos Agar Bansos Tepat Sasaran
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 20.02
Penerima Bansos Bertambah, 4,3 Juta Keluarga Baru Masuk Daftar
kumparan · 13 September 2026 pukul 08.32
Penerima Bansos Bertambah 4,3 Juta Keluarga
Detik.com · 12 September 2026 pukul 15.32