Grab Indonesia Respons Wacana Kemenhub Terkait Aturan Teknis Titik Jemput Ojol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Grab Indonesia merespons rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tengah menyiapkan aturan teknis mengenai titik penjemputan, area tunggu, hingga lokasi pengendapan ojek online. Rencana pengaturan tersebut diwacanakan untuk memastikan layanan angkutan daring di setiap simpul transportasi terintegrasi dengan baik dan tidak mengganggu ruang publik. Pemerintah memandang perlu adanya penyiapan lokasi khusus pada simpul-simpul transportasi agar operasional ojek online lebih tertata dalam sistem transportasi nasional.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyatakan pihaknya terus menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah terkait rencana kebijakan tersebut. "Kami sih memang selalu banyak ngobrol," ujar Tirza di Taman Mini, Jakarta Timur, baru-baru ini. Grab menyatakan sangat terbuka untuk menerima berbagai saran guna memastikan regulasi tersebut dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan. "Jadi, kalau misalnya ada masukan-masukan, kami pasti akan bicarakan terus," imbuh Tirza.
Tirza menegaskan pemutakhiran data lokasi penjemputan di dalam aplikasi Grab merupakan bagian dari proses rutin yang selama ini sudah dijalankan secara dinamis.
Bagikan
Berita terkait
5 Bandara Rusak Terdampak Gempa Flores
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 09.45
Pelabuhan & Bandara di NTT Rusak Diguncang Gempa
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 07.25
Gempa NTT Rusak Sejumlah Pelabuhan, Kemenhub Perketat Pemeriksaan
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 20.50
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Penguatan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 20.50