Gudang Merkuri Ilegal di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Babuk Hampir 1 Ton
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Bogor menggerebek gudang penyimpanan merkuri ilegal di Babakanmadang, Bogor, Jawa Barat, dan berhasil menyita hampir 1 ton merkuri, tepatnya 998,825 kg. Bahan tersebut dikemas dalam 123 botol ukuran 600 miligram. Empat pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka: RAR (40) dari Seram Barat, JS dari Maluku Tengah, FS dari Papua Tengah, dan RA (48) dari Kota Bogor. Selain merkuri, polisi juga mengamankan 1 unit timbangan digital, buku catatan penjualan, dan 3 unit handphone.
Bagikan
Berita terkait
Ditanya Kasus Kematian Sutrimo, Pengacara Febrie Adriansyah Bilang Bukan Kompetensinya Menjawab
JawaPos · 3 September 2026 pukul 23.45
Kebiasaan Harian 5 Menit Ini Dapat Menurunkan Risiko Stroke
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 23.36
AS Dukung Suriah Jadi Rute Alternatif Selat Hormuz
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 23.31
Bantah Aliran Uang Rp 40 M, Kubu Febrie Adriansyah Ungkap 4 Nama Pejabat Kejagung dalam BAP Tan Kian
JawaPos · 3 September 2026 pukul 23.30