Gugatan Gelar Pahlawan Soeharto Terus Bergulir, Tutut Jadi Tergugat II
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gugatan terkait penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 masih diperiksa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pada 13 Juli 2026, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana (Tutut) sebagai ahli waris Soeharto mendaftar sebagai Tergugat II Intervensi, dan permohonannya dikabulkan pada 16 Juli 2026. GEMAS yang didampingi oleh korban pelanggaran HAM dan organisasi sipil menolak keikutsertaan Tutut dalam perkara ini, karena menurut mereka, sengketa hanya menyangkut legalitas Keputusan Presiden, bukan hak keperdataan atau waris.
Bagikan
Berita terkait
Gugatan Gelar Pahlawan Bergulir
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 03.00
Daripada Dimakzulkan Gegara Ijazah, Gibran Disarankan Ikuti Cara Bung Hatta
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 10.00
Politikus Minta Gibran Mundur, Bandingkan dengan Bung Hatta: Dinilai Jadi Jalan Terhormat
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 19.28
Heboh! Bos Pajak Bawa Meteran Datangi Rumah Presiden RI
CNBC Indonesia · 20 September 2026 pukul 12.00