Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Buka Jalan Gibran Cawapres, Kini Almas Dukung Gugatan Denny di MK

Almas Tsaqibbiru Re A, putra Boyamin Saiman (Ketua MAKI), mendukung gugatan Denny Indrayana dkk ke Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Surat dukungan tersebut dilayangkan ke MK dalam perkara PHPU nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Almas sebelumnya pernah mengajukan gugatan syarat capres-cawapres (perkara 90/PUU-XXI/2023) yang berhasil membuka jalan bagi Gibran maju sebagai cawapres meski berusia 39 tahun karena sedang menjadi Wali Kota Solo. Almas menegaskan perubahan sikapnya tidak berkaitan dengan motif politis dan menekankan netralitasnya. Kuasa hukumnya, Arif Sahudi, menjelaskan putusan 90/PUU-XXI/2023 menjadi alasan bagi Almas untuk mendukung gugatan ini, karena masyarakat kini mempertanyakan keabsahan ijazah Gibran. Arif juga membantah adanya motivasi politis dalam langkah ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait