Buka Jalan Gibran Cawapres, Kini Almas Dukung Gugatan Denny di MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Almas Tsaqibbiru Re A, putra Boyamin Saiman (Ketua MAKI), mendukung gugatan Denny Indrayana dkk ke Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Surat dukungan tersebut dilayangkan ke MK dalam perkara PHPU nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Almas sebelumnya pernah mengajukan gugatan syarat capres-cawapres (perkara 90/PUU-XXI/2023) yang berhasil membuka jalan bagi Gibran maju sebagai cawapres meski berusia 39 tahun karena sedang menjadi Wali Kota Solo. Almas menegaskan perubahan sikapnya tidak berkaitan dengan motif politis dan menekankan netralitasnya. Kuasa hukumnya, Arif Sahudi, menjelaskan putusan 90/PUU-XXI/2023 menjadi alasan bagi Almas untuk mendukung gugatan ini, karena masyarakat kini mempertanyakan keabsahan ijazah Gibran. Arif juga membantah adanya motivasi politis dalam langkah ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 16.05
Mahfud MD Buka-Bukaan Soal Peluang Gibran Didiskualifikasi: Asal MK Berani!
JawaPos · 30 September 2026 pukul 15.15
Denny Indrayana Singgung Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jabat Komisaris BUMN: Pemecatan yang Dihargai
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 14.58
Mahfud MD Buka-Bukaan Soal Hasil Gugatan Gibran di MK: Ada Potensi Lolos Sebagian
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 14.27
Denny Indrayana Tunggu Gibran Buka Suara di Sidang MK: Jangan Diam, Hadirkan Bukti!
Berita terkait
Loyalis Gibran: Semua Orang Bebas Menggugat Ijazah Mas Wapres, Tapi Tidak bagi Denny Indrayana
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 13.55
Relawan Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait yang Digugat Denny Indrayana
SINDOnews · 20 September 2026 pukul 21.28
Gugat Gibran ke MK, Denny Indrayana Disebut Aman dari Jerat Pidana
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 10.30
Jika Gugatan Ijazah Gibran Dikabulkan MK, Loyalis Jokowi: Satu Hal yang Saya Yakini...
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 15.45