Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Guru Besar Hukum: Istilah Pemulihan Aset Lebih Tepat Dibanding Perampasan

Prof. Yeheskiel Minggus Tiranda, guru besar hukum di Unissula Semarang, mengusulkan agar istilah 'perampasan aset' dalam RUU Perampasan Aset diganti dengan 'pemulihan aset'. Menurutnya, istilah pemulihan aset lebih mencerminkan pendekatan restoratif dan terasa lebih humanis di mata publik dibandingkan istilah yang terkesan represif. Dari perspektif hukum, perampasan aset lebih menekankan pada pelaku kejahatan, sementara pemulihan aset lebih menitikberatkan pada kepentingan korban, termasuk negara. Yeheskiel juga menyatakan bahwa istilah 'asset recovery' yang digunakan dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) lebih selaras dengan konsep pemulihan aset dan dapat memudahkan kerja sama internasional, berbeda dengan model perampasan aset yang bersumber dari sistem hukum Amerika.

Berita terkait