Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemindahan Narapidana Antarnegara Perlu Mekanisme Khusus

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mendorong penyusunan RUU Pemindahan Narapidana Antarnegara dengan mekanisme yang sederhana dan efektif. Regulasi ini diharapkan mengacu pada praktik yang sudah berjalan agar mudah diterapkan dalam pelaksanaan pemindahan narapidana antarnegara.

Proses penyusunan RUU telah melalui tahap harmonisasi, diskusi akademisi, dan partisipasi masyarakat, sehingga siap diajukan ke DPR. Fokus saat ini adalah penyelarasan aspek teknis, termasuk tata cara pemindahan dan pengaturan pendanaan, guna memastikan regulasi tidak tertunda dalam agenda legislasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait