Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Guru Gugat Aturan Bisa Awasi MBG, MK Putus Hari Ini

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan empat perkara uji materi pada Senin 7 September 2025. Guru Herifuddin Daulay menggugat aturan yang tidak mengatur keterlibatan guru dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus belum ada anggaran untuk fungsi pengawasan tersebut. Perkara kedua, Ferdinandus Klau menggugat Pasal 4 huruf e UU ITE yang dinilai mencemarkan nama baik setelah foto pribadi disebarluaskan tanpa izin. Perkara ketiga yaitu penggugatan terkait masa jabatan Kapolri yang kemudian dicabut. Perkara keempat menyoroti ketentuan KUHAP tentang pertanggungjawaban pidana korporasi yang dianggap berpotensi memberi beban hukum berlebih pada penanggung jawab korporasi.

Berita terkait