Guru PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu Mengajar Hingga 38 Jam per Minggu, Berat nih
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sejumlah guru PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu di beberapa SMP di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengajar hingga 38 jam per minggu, jauh di atas kewajiban minimal 24 jam. Hal ini terjadi akibat banyaknya guru SMP yang pensiun dan larangan sekolah merekrut guru honorer. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur mencatat kebutuhan guru SMP di Cianjur mencapai 775 orang hingga tahun 2027. Untuk mengatasi keterbatasan ini, sekolah ditopang dengan penempatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu, namun kebutuhan akan terus meningkat hingga 2027. Sekitar 155 sekolah SMP di Cianjur membutuhkan tambahan tenaga pendidikan minimal empat hingga lima orang. Beban mengajar yang berlebih ini membuat kondisi guru semakin tertekan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 17.52
10 Murid SDN di Medan Diduga Dipukul Guru karena Tak Kerjakan PR
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 14.00
770 Pendidik Buktikan Inovasi Guru Tak Berhenti di Ruang Kelas
Berita terkait
3 Aspek Utama Pengalihan Guru PPPK jadi ASN Pusat, Harus Diawasi ya
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 05.55
Alih Status Jutaan Guru PPPK dan P3K Paruh Waktu Harus Adil & Transparan, Senayan Siap Mengawal
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 05.38
Suntikan Rp 31 Triliun untuk Guru PPPK, Ekonom Ingatkan Beban Negara
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 15.00
2 Hal Penting dari Mendikdasmen soal Syarat Guru PPPK jadi PNS, P3K PW Otomatis
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 05.16