3 Aspek Utama Pengalihan Guru PPPK jadi ASN Pusat, Harus Diawasi ya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengalihan status guru PPPK menjadi ASN pusat di Kemendikbud akan dilakukan bertahap mulai 2027. Guru PPPK penuh waktu akan diangkat menjadi PNS melalui tes, sementara guru PPPK paruh waktu akan beralih menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes. Romy Soekarno (Comisi II DPR) menyatakan kebijakan ini sebagai momentum reformasi tata kelola SDM pendidikan nasional, mengatasi masalah distribusi guru, ketimpangan kapasitas fiskal daerah, dan kesesuaian formasi ASN dengan kebutuhan pendidikan. Pengalihan diharapkan membangun sistem manajemen guru nasional yang lebih terintegrasi dengan basis data kebutuhan guru yang akurat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 15.00
Suntikan Rp 31 Triliun untuk Guru PPPK, Ekonom Ingatkan Beban Negara
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 02.30
Belum Dibuka Tahun Ini, PPPK Usia 35 Tahun Harus Relakan Seleksi PNS 2027
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 17.00
10.300 Guru PPPK Paruh Waktu di Jawa Tengah Tunggu Kepastian Regulasi Pusat
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 13.32
HNW Dorong PPPK Guru Madrasah Dapat Kesempatan Ikut Seleksi PNS
Berita terkait
Guru PPPK Dialihkan Jadi ASN Pusat, Dindikbud Kota Serang Masih Pikirkan Nasib Honorer
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 22.18
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 18.49
PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 06.25
Mensesneg: Guru PPPK Paruh Waktu jadi P3K Penuh, Berstatus ASN Pusat
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 04.34