Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Korupsi Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), meminta majelis hakim menghadirkan mantan Presiden Joko Widodo sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (10/9/2026).
Kuasa hukum Gus Alex, Wa Ode Nur Zainab, menyatakan keterangan Jokowi sangat krusial untuk menjelaskan proses perolehan tambahan 20.000 kuota haji tahun 2024 dari Pemerintah Arab Saudi. Permintaan ini muncul setelah saksi Dito Ariotedjo dinilai tidak memberikan informasi mendalam mengenai proses pemberian kuota tersebut, sehingga kehadiran Jokowi dianggap perlu untuk memperjelas pokok perkara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 08.20
Dibocorkan Eks Menteri, Begini Proses Jokowi Minta Kuota Haji Tambahan ke Raja Arab
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 06.40
Pertemuan Jokowi dengan Raja Arab Jadi Sorotan di Sidang Korupsi Kuota Haji
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 06.20
Eks Stafsus Kemenag Desak Hakim Hadirkan Jokowi di Sidang Korupsi Kuota Haji: Beliau yang...
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 23.45
Kuasa Hukum Yaqut Soroti Perbedaan Keterangan Saksi di BAP dan Sidang
Berita terkait
Video Jokowi Diputar saat Sidang Korupsi Kuota Haji, Dito Ariotedjo Jadi Saksi
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 02.02
Sidang Korupsi Haji, Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dipanggil Jadi Saksi
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 20.31
Dito Sebut Pertemuan Jokowi-MBS Bahas Kuota Haji Tak Libatkan Yaqut
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 17.40
Terkuak di Sidang Korupsi, Dito Bongkar Asal-Usul Tambahan 20 Ribu Kuota Haji Jalur Lobi 'Meja Makan' Jokowi
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 17.32