Eks Stafsus Kemenag Desak Hakim Hadirkan Jokowi di Sidang Korupsi Kuota Haji: Beliau yang...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kuasa hukum mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghadirkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024. Permintaan ini diajukan karena keterangan mantan Menpora Dito Ariotedjo dinilai tidak memadai terkait detail kuota tambahan tersebut.
Wa Ode Nur Zainab, selaku kuasa hukum, menilai Jokowi memiliki informasi lebih lengkap karena terlibat langsung dalam pertemuan dengan Raja Arab Saudi. Poin utama yang ingin diklarifikasi adalah apakah kuota tambahan tersebut diperuntukkan hanya bagi jemaah haji reguler atau dapat digunakan juga untuk jemaah haji khusus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 07.32
Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Korupsi Kuota Haji
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 23.45
Kuasa Hukum Yaqut Soroti Perbedaan Keterangan Saksi di BAP dan Sidang
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 07.18
Dito Ariotedjo Jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji Hari Ini
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 05.48
BAP dan Keterangan Saksi di Sidang Berbeda, Kubu Gus Yaqut Sebut Aliran USD271.500 Telah Runtuh
Berita terkait
Kuota Haji Tambahan Jadi Misteri, Pengacara Gus Alex Minta Jokowi Buka Suara
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 16.01
Sidang Perdana Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji Digelar Selasa 11 Agustus
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 18.47
Pertemuan Jokowi dengan Raja Arab Jadi Sorotan di Sidang Korupsi Kuota Haji
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 06.40
Video Jokowi Diputar saat Sidang Korupsi Kuota Haji, Dito Ariotedjo Jadi Saksi
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 02.02