Gus Falah Sebut Wacana Label Nonhalal pada Rokok Keliru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi III DPR, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah), menilai wacana pemberian label nonhalal pada rokok oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah serta MTCN adalah keliru. Hal ini didasarkan pada Fatwa MUI tahun 2009 yang tidak menyatakan rokok tidak halal, melainkan lebih mengatur tentang larangan merokok di sembarang tempat.
Berbeda dengan rokok, Gus Falah mendukung pelarangan vape karena terbukti mengandung zat narkoba berdasarkan berbagai kajian. Ia menegaskan bahwa tidak ada kajian yang menunjukkan pelabelan nonhalal pada rokok akan mengganggu stabilitas politik dan ekonomi Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Muhammadiyah Desak Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal, BPJPH Ungkap Kendalanya
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 16.59
Mitos dan Fakta Mengenai Produk Tembakau Alternatif
JPNN.com · 13 September 2026 pukul 23.20
Kenali Perbedaan Vape, Tembakau yang Dipanaskan, dan Rokok Konvensional
Media Indonesia · 13 September 2026 pukul 15.41
MUI Dukung Aturan BPJPH Terkait Pemastian Produk Halal Impor
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 08.05