Kenali Perbedaan Vape, Tembakau yang Dipanaskan, dan Rokok Konvensional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Produk tembakau alternatif seperti vape, tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin semakin populer di kalangan perokok dewasa yang ingin beralih dari rokok konvensional. Menurut akademisi IPB Mohammad Khotib, perbedaan mendasar terletak pada mekanisme kerjanya: rokok konvensional menggunakan pembakaran tembakau yang menghasilkan asap dan senyawa toksik, sementara produk alternatif menggunakan proses pemanasan yang tidak melibatkan pembakaran penuh. Hal ini berdampak pada tingkat risiko yang berbeda, dengan produk alternatif umumnya menghasilkan paparan toksin yang lebih rendah.
Rokok elektronik atau vape menghasilkan aerosol dari pemanasan cairan yang mengandung propilen glikol, gliserin nabati, dan nikotin, bukan asap hasil pembakaran. Penelitian Public Health England (2018) menunjukkan bahwa sistem pemanasan pada vape berkaitan dengan risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Selain itu, konsumen perlu waspada terhadap legalitas produk karena produk ilegal berpotensi dimodifikasi atau disalahgunakan, yang berbahaya bagi kesehatan.
Beberapa asosiasi dan produsen menolak rencana penyeragaman kemasan dan larangan bahan tambahan dalam aturan pelaksana PP Nomor 28 Tahun 2024, karena dinilai mengancam industri kretek dan lapangan kerja petani tembakau. Mereka menyarankan agar upaya pengurangan prevalensi merokok lebih difokuskan pada pendekatan edukatif dan komunikasi publik yang jelas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 18.16
Zat Berbahaya Lebih Sedikit, Aerosol Lebih Cepat Menguap di Udara
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 16.47
Sahroni Setuju Usul BNN soal Larangan Vape Lewat Perpres
Berita terkait
Berapa Lama Aerosol Vape Vs Asap Rokok Bertahan di Udara?
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 00.42
BNN Usul Larangan Total Peredaran Vape demi Antisipasi Narkotika Cair
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 23.03
Waspada Narkoba Cair, BNN Imbau Garuda Indonesia Larang Pegawai Pakai Vape
Detik.com · 10 September 2026 pukul 11.59
BNN Usul Vape Dilarang Total, Antisipasi Peredaran Narkoba
Detik.com · 10 September 2026 pukul 09.02