Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gus Ipul: Komisi di Muktamar ke-35 NU Bahas Pemilihan Ketum-Rangkap Jabatan

Sidang Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU akan membahas mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dan aturan rangkap jabatan. Gus Ipul menyatakan pembahasan dimulai setelah laporan pertanggungjawaban kepengurusan selesai. Dua opsi pemilihan Ketua Umum: sistem one man one vote dengan restu Rais Aam, atau pendekatan wilayah/cabang mengusulkan lima nama yang dipilih Rais Aam. Terkait rangkap jabatan, saat ini Ketua Umum dan Rais Aam tidak boleh merangkap jabatan bersama wakil mereka. Semua keputusan sepenuhnya ada di tangan Muktamar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait