Gus Ipul: Komisi di Muktamar ke-35 NU Bahas Pemilihan Ketum-Rangkap Jabatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU akan membahas mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dan aturan rangkap jabatan. Gus Ipul menyatakan pembahasan dimulai setelah laporan pertanggungjawaban kepengurusan selesai. Dua opsi pemilihan Ketua Umum: sistem one man one vote dengan restu Rais Aam, atau pendekatan wilayah/cabang mengusulkan lima nama yang dipilih Rais Aam. Terkait rangkap jabatan, saat ini Ketua Umum dan Rais Aam tidak boleh merangkap jabatan bersama wakil mereka. Semua keputusan sepenuhnya ada di tangan Muktamar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 14.45
Muhammadiyah Jombang Turun Tangan di Muktamar NU, Siapkan 10 Rumah Sakit hingga 10.000 Bakso
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 14.19
Hadiri Muktamar ke-35 NU, Presiden PKS AMY Soroti Warisan Perjuangan Para Kiai
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 13.38
NU di Tengah Bayang-Bayang Kekuasaan: Satu Refleksi untuk Muktamar ke-35
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 13.09
Gus Yahya Siapkan LPJ 1.000 Lembar di Muktamar NU
Berita terkait
Sidang Komisi Muktamar Ke-35 NU, Bahas Aturan Pemilihan Ketum-Rangkap Jabatan
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 10.59
Rangkaian Muktamar ke-35 NU: Dibuka Prabowo, Pemilihan Ketum Digelar 29 Agustus
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 09.52
Semestinya NU Pilih Ketum Lewat AHWA, Pemilihan Langsung Berpotensi Timbulkan Friksi
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 19.19
Cak Imin soal Muktamar NU: Jadi Forum Evaluasi Kegagalan 5 Tahun Terakhir
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 14.33