Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Gus Ipul Sanksi ASN Kemensos Terlibat Judol

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjatuhkan sanksi disiplin kepada 1.900 pegawai Kementerian Sosial yang terlibat judi online. Hukuman bervariasi: 719 pegawai (37,84%) mendapat hukuman ringan, 561 pegawai (29,53%) hukuman sedang, dan 620 pegawai (32,63%) hukuman berat. Hukuman ditentukan berdasarkan intensitas, jumlah uang, dan waktu pelanggaran sesuai PM 5/2023. Untuk PPPK, hukuman berat berupa pemutusan perjanjian kerja; untuk PNS, hukuman berat seperti penurunan jabatan selama 12 bulan. Dari hasil klarifikasi, 1 PNS ditetapkan hukuman berat yaitu pembebasan dari jabatan menjadi pelaksana selama 12 bulan. Gus Ipul menegaskan tindakan ini sebagai pelajan untuk mencegah pelanggaran kode etik dan akan memperkuat pengawasan lebih ketat di Kemensos.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait