Fenomena KTP Warga Tak Mampu Dicatut Judi Online, Gus Ipul: Bansos Tetap Kita Salurkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Sosial menegaskan bahwa warga kurang mampu yang KTP-nya dicatut untuk judi online atau transaksi lain tetap berhak menerima bantuan sosial (bansos). Gus Ipul menyatakan lebih dari 1,4 juta penerima bansos terindikasi terlibat aktivitas judi online, namun setelah ditelusuri, tidak sedikit merupakan korban pencatutan data pribadi oleh pihak ketiga. Fenomena penyalahgunaan KTP ini mencakup pembuatan akun judi online, pendaftaran pinjaman bank, hingga pembelian kendaraan bermotor. Pemerintah tengah mendalami kasus ini untuk memastikan bansos tetap tepat sasaran dan tidak menyalahkan korban.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 18.00
Sinkronisasi data BKKBN dan BPS pemicu perubahan status desil bansos
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 17.56
Direktur ICI Sebut Data DTSEN Terus Diperbarui, Bukan Dipangkas
kumparan · 2 September 2026 pukul 16.17
Polling kumparan: 74,37% Pembaca Sebut Desilnya Tak Sesuai Kenyataan
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 18.30
Jadwal dan Cara Cek Bansos Tahap 3 2026, Cair Rp 600.000
Berita terkait
Gus Ipul Tegaskan Bansos Bukan untuk Judol, Tangguhkan 1,49 Juta Penerima
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 09.00
Selain Bisa Revisi Desil, Warga Bisa Laporkan Orang yang Layak Dapat Bansos
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 06.06
Gus Ipul: 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Terlibat Judi Online
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.40
Kemensos Tangguhkan 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 12.59