Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Gus Ipul Berikan Sanksi ke ASN Kemensos yang Terlibat Judol

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjatuhkan sanksi disiplin kepada sejumlah pegawai Kementerian Sosial yang terlibat judi online. Sanksi diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2023 dengan kategori ringan, sedang, hingga berat. Penentuan tingkat hukuman didasarkan pada intensitas, jumlah uang yang digunakan, serta waktu pelaksanaan judi online.

Dari total 1.900 pegawai terindikasi, 719 orang (37,84%) masuk kategori pelanggaran ringan, 561 orang (29,53%) sedang, dan 620 orang (32,63%) berat. Sanksi bagi PPPK meliputi teguran hingga pemutusan hubungan kerja, sementara bagi PNS meliputi teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian. Satu PNS telah resmi dijatuhi hukuman berat berupa pembebasan jabatan menjadi pelaksana selama 12 bulan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait