Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Gus Yahya Nongol di Pengadilan Tipikor ketika Gus Yaqut Jalani Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Mantan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (3/9/2026) pukul 17.48 WIB. Kedatangannya bertepatan dengan persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan terhadap putranya, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Gus Yahya mengenakan batik lengan pendek dan berpeci, namun belum memasuki ruang sidang karena agenda hanya untuk terdakwa Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham. Setelah itu, Gus Yahya menunggu di ruang tunggu lobby pengadilan.

Dalam kasus ini, Gus Yaqut tersangkutan diduga terlibat dalam penyelenggaraan kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan. Ismail Adham sebagai Direktur Operasional PT Maktour juga menjadi tersangkutan dalam kasus serupa. Beberapa pegawai biro travel juga terlibat, termasuk yang mengakui memberikan uang 75 ribu dolar AS kepada staf Gus Yaqut.

Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji tambahan di Indonesia. Gus Yahya sebagai ayah dari salah satu tersangkutan hadir untuk mendampingi proses persidangan yang sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait