Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Ada Sidang Eks Menag Yaqut, Gus Yahya Hadir di PN Tipikor Jakarta

Mantan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (3/9/2026) untuk mendampingi adiknya, eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, yang sedang menjalani sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Gus Yahya terlihat mengenakan baju batik coklat dan peci saat duduk di ruang tunggu pengadilan, lalu menemani Yaqut saat digiring ke ruang tahanan. Selama sidang, jaksa KPK menghadirkan empat saksi, dan sidang diskors untuk giliran tim pengacara bertanya ke para saksi pukul 19.30 WIB. Dalam kasus ini, Yaqut didakwa bersama tiga tersangkutan lainnya: Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Azis (Gus Alex), dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham. Jaksa menyatakan dugaan kerugian negara mencapai Rp622.090.207.166,41 (sekitar 622 miliar rupiah) akibat penyelenggaraan kuota haji tambahan tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait