Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Gus Yahya Datang ke PN Jakpus, Temui Sang Adik Disela Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji

Mantan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Kamis (3/9) untuk menemui langsung sang adik, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gud Yaqut yang sedang disidangkan terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Kedatangan ini terjadi beberapa hari setelah Gus Yahya gagal terpilih kembali sebagai Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang pada Agustus 2026. Gus Yahya tidak memberikan pernyataan kepada awak media dan langsung menemui Gus Yaqut saat jeda persidangan.

Dalam sidang ini, Jaksa menyatakan bahwa Yaqut diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 melalui penyelenggaraan kuota haji khusus tambahan yang dinilai bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Jaksa menduga kebijakan ini dilakukan untuk menguntungkan Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan memberikan keuntungan langsung kepada Yaqut sebesar USD 271.500 atau sekitar Rp 4,83 miliar. Selain Yaqut, 313 korporasi PIHK lainnya juga diduga mendapatkan keuntungan dari praktik ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait