Habib Aboe: BKSAP Perkuat Dukungan Perlindungan HAM di Forum Internasional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota BKSAP DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi menyatakan komitmen Badan Kerja Sama Antar-Parlemen untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) baik di tingkat nasional maupun melalui forum diplomasi parlemen internasional. Menurutnya, penguatan HAM memerlukan kolaborasi antara parlemen, pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya. BKSAP siap mendukung upaya perlindangan HAM dengan memperkuat diplomasi parlemen dan mengintegrasikan perkembangan serta komitmen HAM internasional ke dalam kerja kelembagaan DPR RI.
Habib Aboe menjelaskan peran strategis BKSAP dalam menghubungkan komitmen HAM internasional dengan kepentingan nasional Indonesia, sesuai dengan fungsi diplomasi parlemen berdasarkan UU MD3. Dia menekankan pentingnya memahami dan menerjemahkan isu HAM global ke dalam konteks ketenagaraan Indonesia, terutama melalui partisipasi dalam forum seperti Inter-Parliamentary Union (IPU) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Untuk mendukung misi ini, Habib Aboe mengidentifikasi dua mekanisme penting: Standing Committee on Democracy and Human Rights yang fokus pada perlindungan HAM warga negara, dan Committee on the Human Rights of Parliamentarians yang mengamankan anggota parlemen dari tekanan atau pelanggaran HAM akibat menjalankan tugasnya. Pengalaman dari forum internasional diharapkan menjadi sumber pengetahuan bagi DPR RI dalam memperkuat kebijakan HAM.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.31
Komisi XIII DPR Setuju Naikkan Anggaran 2027 Komnas HAM Rp 25 M
Berita terkait
Jurnalis Palestina-Amerika Naqaa Hamed Ditahan Pasukan Israel di Bethlehem
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.28
Operasi Penargetan LGBT di Turki Tuai Gelombang Kritik
Detik.com · 16 September 2026 pukul 18.29
DPR Setujui Anggaran ESDM 2027 Rp27,37 T, 82% untuk Infrastruktur Energi
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 18.15
RUU Migas Bakal Dibahas di Komisi XII DPR, Pemerintah Utus 5 Menteri
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.06