Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum, Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Berkolaborasi Nasional

Pemerintah Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijaman Post-Quantum Computing (PQC) pada 6 Agustus, dihadiri oleh Kemenko Polkam, BSSN, Telkom, akademisi, dan komunitas keamanan siber. Kegiatan ini bertujuan menyiapkan langkah antisipatif menghadapi ancaman keamanan siber akibat perkembangan komputasi kuantum yang dapat melemahkan sistem kriptografi saat ini. Komputer kuantum diproyeksikan memberikan lompatan besar dalam kemampuan komputasi, namun sekaligus berpotensi mengancam keamanan data strategis, transaksi digital, dan komunikasi nasional. Karena itu, kolaborasi antar pemerintah, industri, dan akademisi dianggap krusial untuk memastikan kesiapan yang memadai. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto menegaskan bahwa persiapan menghadapi era post-kuantum harus menjadi agenda strategis nasional, bukan lagi isu sektoral semata. Forum ini menegaskan pentingnya aksi cepat dan terkoordinasi agar Indonesia tidak tertinggal dalam lanskap keamanan siber global.

Sebagai tindak lanjut, forum merumuskan langkah prioritas meliputi penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography, penentuan prioritas perlindungan data dengan tingkat kerahasiaan tinggi, penguatan forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta usulan pembentukan National Quantum Center. Pusat ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi nasional dalam riset, standardisasi, pengembangan talenta, dan implementasi teknologi kuantum. BSSN juga telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi PQC untuk mendukung penyusunan kebijakan dan mempercepat kesiapan migrasi kriptografi secara bertahap dan terukur. Ketiadaan langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keamanan ekosistem digital nasional di tengah dinamika teknologi yang pesat.

Kolaborasi ini juga mencerminkan kesadaran akan kompleksnya tantangan keamanan digital di era teknologi kuantum. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk BUMN seperti Telkom dan berbagai pakar keamanan siber, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat responsif terhadap ancaman teknologi sekaligus inklusif dalam penyelesaiannya. Langkah-langkah yang diusulkan juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar penyusunan kebijaman nasional dapat berjalan secara terintegrasi dan efisien. Dengan persiapan dini dan kolaborasi yang erat, Indonesia berupaya memastikan kelangsungan dan keamanan transformasi digital di tengah ancaman potensial dari komputasi kuantum di masa depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait