Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Hakim Langgar Etik Meningkat 100%, Sahroni Dorong Mutasi Besar-besaran

Komisi Yudisial (KY) melaporkan peningkatan 100 persen jumlah hakim yang melanggar kode etik pada paruh pertama tahun 2026 dibandingkan tahun 2025, dari 49 hakim menjadi 121 hakim. Dari total tersebut, 86 hakim mendapat sanksi ringan, 14 sanksi sedang, 17 sanksi berat, dan 4 peringatan. Sanksi berat termasuk pembebasan jabatan, penangguhan lebih dari 6 bulan, penurunan pangkat, pemberhentian dengan hak pensiun, dan 9 hakim diusulkan pemberhentian tidak dengan hormat. Sebagian besar pelanggaran melibatkan hukum acara, seperti manipulasi putusan dan kesalahan penerapan hukum.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak mutasi besar-besaran bagi semua hakim, terutama yang bermasalah. Ia menilai kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo tidak akan efektif jika mental hakim buruk. Sahroni menyarankan mutasi hakim dari Jakarta ke daerah untuk memberikan suasana baru dan menekankan perlunya evaluasi menyeluruh agar masalah etika tidak terulang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait