Hakim Langgar Etik Meningkat 100%, Sahroni Dorong Mutasi Besar-besaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Yudisial (KY) melaporkan peningkatan 100 persen jumlah hakim yang melanggar kode etik pada paruh pertama tahun 2026 dibandingkan tahun 2025, dari 49 hakim menjadi 121 hakim. Dari total tersebut, 86 hakim mendapat sanksi ringan, 14 sanksi sedang, 17 sanksi berat, dan 4 peringatan. Sanksi berat termasuk pembebasan jabatan, penangguhan lebih dari 6 bulan, penurunan pangkat, pemberhentian dengan hak pensiun, dan 9 hakim diusulkan pemberhentian tidak dengan hormat. Sebagian besar pelanggaran melibatkan hukum acara, seperti manipulasi putusan dan kesalahan penerapan hukum.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak mutasi besar-besaran bagi semua hakim, terutama yang bermasalah. Ia menilai kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo tidak akan efektif jika mental hakim buruk. Sahroni menyarankan mutasi hakim dari Jakarta ke daerah untuk memberikan suasana baru dan menekankan perlunya evaluasi menyeluruh agar masalah etika tidak terulang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 16.17
Gaji Hakim Naik, KY Sebut Pelanggaran Etik Belum Menurun
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 15.46
Dalam Enam Bulan, 121 Hakim Diusulkan Disanksi
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 09.00
Ironi Dunia Peradilan: Kenaikan Gaji dan Usulan Sanksi Etik 121 Hakim
Berita terkait
Legislator Ingatkan Peran Vital Para Calon Hakim sebagai Penegak Hukum dan Keadilan di Masyarakat
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 08.40
Direskrimum Polda Sumbar Damai dengan Korban Pemukulan
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 15.10
Tiga Polisi di Anambas Ditahan, Diduga Terjerat Kasus Narkoba
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 10.19
KY Temukan Indikasi Pelanggaran Etik Hakim Perkara Nadiem dan Andrie Yunus, Ini Respons MA
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 19.24