Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gaji Hakim Naik, KY Sebut Pelanggaran Etik Belum Menurun

Komisi Yudisial (KY) menyoroti bahwa peningkatan kesejahteraan hakim belum sepenuhnya berbanding lurus dengan penurunan dugaan pelanggaran etik di peradilan. Pada Semester I 2026, KY masih menemukan hakim yang diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Data menunjukkan, KY mengusulkan sanksi bagi 121 hakim dari Januari hingga Juni 2026, meningkat 146,94% dari 49 hakim pada periode yang sama tahun 2025. Selain itu, KY menerima 1.402 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran, dengan 676 laporan diregister untuk ditindaklanjuti setelah memenuhi syarat administrasi dan substansi. Wakil Ketua KY Desmihardi menyatakan bahwa KY perlu memperkuat efektivitas pengawasan dengan meningkatkan kehadiran langsung di pengadilan untuk mencegah pelanggaran lebih cepat. KY berharap langkah ini dapat meminimalkan angka pelanggaran kode etik. Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, menambahkan bahwa tidak semua laporan dapat diproses karena sebagian berkaitan dengan teknis yudisial yang berada di luar kewenangan KY.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait