Gaji Hakim Naik, KY Sebut Pelanggaran Etik Belum Menurun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311461/original/009257600_1785402940-IMG_7587.jpeg)
Komisi Yudisial (KY) menyoroti bahwa peningkatan kesejahteraan hakim belum sepenuhnya berbanding lurus dengan penurunan dugaan pelanggaran etik di peradilan. Pada Semester I 2026, KY masih menemukan hakim yang diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Data menunjukkan, KY mengusulkan sanksi bagi 121 hakim dari Januari hingga Juni 2026, meningkat 146,94% dari 49 hakim pada periode yang sama tahun 2025. Selain itu, KY menerima 1.402 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran, dengan 676 laporan diregister untuk ditindaklanjuti setelah memenuhi syarat administrasi dan substansi. Wakil Ketua KY Desmihardi menyatakan bahwa KY perlu memperkuat efektivitas pengawasan dengan meningkatkan kehadiran langsung di pengadilan untuk mencegah pelanggaran lebih cepat. KY berharap langkah ini dapat meminimalkan angka pelanggaran kode etik. Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, menambahkan bahwa tidak semua laporan dapat diproses karena sebagian berkaitan dengan teknis yudisial yang berada di luar kewenangan KY.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 06.18
Hakim Langgar Etik Meningkat 100%, Sahroni Dorong Mutasi Besar-besaran
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 12.30
121 Hakim Terbukti Langgar Etik, KY Minta MA Beri Sanksi
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 13.35
Luran Sherly Disanksi Disiplin Usai Timpali Keluhan Warga 'Cie Curhat'
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 06.10
Data Pelik Diungkap KY soal Hakim Langgar Etik
Berita terkait
Dalam Enam Bulan, 121 Hakim Diusulkan Disanksi
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 15.46
Legislator Ingatkan Peran Vital Para Calon Hakim sebagai Penegak Hukum dan Keadilan di Masyarakat
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 08.40
Viral Anak Perempuan SMP Merokok di Jalan, Dimarahi Polisi Malah Joget-joget
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 20.39
Tak Cukup Minta Maaf, Sanksi Menanti Para Nakes Nirempati
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 07.10