Ironi Dunia Peradilan: Kenaikan Gaji dan Usulan Sanksi Etik 121 Hakim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4612825/original/014284200_1697463859-still-life-with-scales-justice_1_.jpg)
Pada Juni 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim di Indonesia hingga mencapai 280 persen, dengan besaran menyesuaikan golongan. Kenaikan tertinggi berlaku untuk hakim golongan paling junior. Kebijakan ini diharapkan membuat hakim lebih profesional, independen, dan bebas dari intervensi kepentingan dalam mengadili perkara, sehingga meminimalkan praktik suap dan pelanggaran etik.
Namun, satu tahun berselang, Komisi Yudisial (KY) justru mengusulkan sanksi etik terhadap 121 hakim untuk periode Januari-Juni 2026. Jumlah ini meningkat 146,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang hanya 49 hakim. Sepanjang tahun ini, KY menerima 1.402 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, dengan 676 laporan diregister untuk ditindaklanjuti.
KY menyayangkan temuan ini karena kenaikan kesejahteraan hakim belum diikuti penurunan pelanggaran etik. Sebagai langkah antisipasi, KY berencana memperkuat pengawasan dengan meningkatkan kehadiran langsung di lingkungan pengadilan guna mencegah pelanggaran kode etik lebih cepat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 06.18
Hakim Langgar Etik Meningkat 100%, Sahroni Dorong Mutasi Besar-besaran
ANTARA News · 30 Juli 2026 pukul 14.09
KY temukan dugaan pelanggaran hakim di kasus Andrie Yunus dan Nadiem
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 12.30
121 Hakim Terbukti Langgar Etik, KY Minta MA Beri Sanksi
Berita terkait
Legislator Ingatkan Peran Vital Para Calon Hakim sebagai Penegak Hukum dan Keadilan di Masyarakat
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 08.40
Gaji Hakim Naik, KY Sebut Pelanggaran Etik Belum Menurun
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 16.17
Dalam Enam Bulan, 121 Hakim Diusulkan Disanksi
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 15.46
Komisi III: Prabowo Susah Payah Sejahterakan Hakim, agar Tak Goyang 'Kanan Kiri'
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 15.13