Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Hari Ini Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus ASABRI

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT ASABRI. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 8 September 2024, sekitar pukul 10.02 WIB. Febrie tetap kooperatif dan menghadiri pemeriksaan meskipun pemanggilan didasarkan pada penetapan tersangka instansi lain dan putusan praperadilan. Kuasa hukumnya, Febri Diansyah, menyatakan kliennya akan menghormati penegak hukum. Dalam kasus ini, Polri sebelumnya telah menetapkan Febrie sebagai tersangka korupsi dan TPPU, sementara pengacaranya Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Kejagung juga menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus PT KNI, PLTU, serta PT ASABRI, serta sprindik keempat untuk mengusut TPPU yang melibatkan emas 74 kilogram dan uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah yang berasal dari Polri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait