Hari Ini MK Gelar Sidang Pertama PHPU Pilpres 2024 tentang Ijazah Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pertama Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) Pilpres 2024 terkait persyaratan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka pada Senin, 21 September 2026 pukul 19.00 WIB. Permohonan ini diajukan oleh sejumlah pemohon termasuk Bonatua Silalahi dan Denny Indrayana. Sidang pertama akan difokuskan pada pemeriksaan pendahuluan atau penyampaian permohonan. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan sidang jawaban termohon pada Selasa, 22 September 2026, yang dihadiri oleh KPU, DKPP, dan Bawaslu. Jika diperlukan, kesempatan berikutnya pada Rabu 23 September 2026 dapat diisi oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak terkait, namun hanya jika ia mengajukan diri untuk memberikan keterangan. Denny Indrayana menyatakan bahwa timnya telah menyiapkan bukti tambahan terkait tidak adanya Pasal 18 ayat 3 dalam proses uji publik KPU dan rapat konsultasi DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 05.30
Bukan Hanya Dicopot dari Wapres, Ini Konsekuensi Jika 'Ijazah' Gibran Terbukti Bodong
Warta Ekonomi · 19 September 2026 pukul 16.27
Soal 'Ijazah' Gibran Dinilai Cacat Administrasi, Ini Kata Penggugat
Berita terkait
MK Resmi Daftarkan Gugatan Diskualifikasi Gibran
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 19.00
Habib Rizieq Sedang 'Memasak': 'Jangan Bukan Sarjana Mengaku Sarjana, Enggak Pernah Masuk SMA, Ngakunya SMA'
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 17.48
Dino Patti Djalal Dorong Gibran Hadapi Denny Indrayana: Jika Tak Berani Bela Integritas Diri, Bagaimana Bela NKRI?
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 07.40
Gugatan Denny Indrayana ke MK Kesempatan Emas Bagi Gibran
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 16.10