Jakarta · Senin, 21 September 2026Cari
WargaKonoha

Hari Ini MK Gelar Sidang Pertama PHPU Pilpres 2024 tentang Ijazah Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pertama Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) Pilpres 2024 terkait persyaratan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka pada Senin, 21 September 2026 pukul 19.00 WIB. Permohonan ini diajukan oleh sejumlah pemohon termasuk Bonatua Silalahi dan Denny Indrayana. Sidang pertama akan difokuskan pada pemeriksaan pendahuluan atau penyampaian permohonan. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan sidang jawaban termohon pada Selasa, 22 September 2026, yang dihadiri oleh KPU, DKPP, dan Bawaslu. Jika diperlukan, kesempatan berikutnya pada Rabu 23 September 2026 dapat diisi oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak terkait, namun hanya jika ia mengajukan diri untuk memberikan keterangan. Denny Indrayana menyatakan bahwa timnya telah menyiapkan bukti tambahan terkait tidak adanya Pasal 18 ayat 3 dalam proses uji publik KPU dan rapat konsultasi DPR.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait