Hari Konstitusi, Lestari Moerdijat Dorong Pembenahan Kebijakan untuk Wujudkan Keadilan Sosial
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong evaluasi dan pembenahan kebijakan dalam pelaksanaan konstitusi memperingati Hari Konstitusi pada 18 Agustus. Ia menegaskan pengesahan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945 merupakan tonggak sejarah bagi penyelenggaraan negara dan harus terus menjadi pengingat akan pentingnya fondasi hukum Indonesia.
Lestari mengutip laporan Economist Intelligence Unit yang menyebut skor Indeks Demokrasi Indonesia menurun dari 6,71 pada 2022 menjadi 6,37 pada 2025, menempatkan Indonesia dalam kategori demokrasi cacat. Laporan V-Dem Institute juga menempatkan Indonesia dalam kategori otokrasi elektoral. Lestari menyebut kondisi ini sebagai alarm bahwa ruang demokrasi Indonesia menyempit meskipun konstitusi menjamin perlindungan bagi seluruh warga negara.
Lestari mendorong rekonstruksi desain konstitusi agar mekanisme checks and balances berjalan, kebijakan mewujudkan keadilan sosial, serta edukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban konstitusional. Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat kebangsaan dan menjaga keutuhan NKRI di tengah perbedaan.
Bagikan
Berita terkait
Dorong Evaluasi Pelaksanaan Konstitusi demi Mewujudkan Keadilan Sosial
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.28
Refleksi HUT ke-81 RI, PA GMNI Minta Tata Kelola Bernegara Lebih Berorientasi kepada Masyarakat Kecil
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 11.31
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Untuk Menuju Indonesia Emas
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 09.56
Kenapa Pidato Prabowo Selalu Blunder? Said Didu Singgung Dua Kemungkinan
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 06.55