Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan & Pemberdayaan Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan memanfaatkan Harpelnas 2026 untuk memperkuat pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan pekerja serta keluarganya. Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Alif Noeriyanto Rahman mengunjungi Kantor Cabang Salemba, Jakarta, untuk memberikan pelayanan langsung kepada peserta yang mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Menurut Alif, jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk menjaga keberlangsungan hidup pekerja ketika menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja, PHK, hingga kematian. Selama kegiatan tersebut, BPJS juga menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atas kematian seorang petugas Palang Merah Indonesia (PMI) yang meninggal saat bertugas, dengan total manfaat Rp 520,53 juta. Penyerahan disaksikan oleh Wakil Sekretaris PMI DKI Jakarta Bambang Sutarno dan jajaran terkait.

Alif menekankan bahwa perlindungan tidak berhenti setelah pembayaran manfaat. Penerima manfaat dan ahli waris perlu didukung agar kembali mandiri dan memiliki sumber penghidupan berkelanjutan. Untuk itu, BPJS mengembangkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA), yang menyediakan pelatihan dan pendampingan guna membantu penerima manfaat mengembangkan usaha mikro atau kegiatan ekonomi lainnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait