Harpelnas 2026: BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen di Makassar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direksi BPJS Ketenagakerjaan, mewakili Trisna Sonjaya, hadir langsung di Kota Makassar untuk merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 dengan cara melayani peserta secara langsung, termasuk membantu proses pengajuan klaim dan memastikan kualitas pelayanan. Kehadiran ini merupakan bagian dari upaya BPJS untuk mendengarkan kebutuhan dan masukan peserta guna meningkatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan nyaman. Selama perayaan ini, BPJS juga menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia, dilengkapi dengan program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang memberikan literasi keuangan dan keterampilan. Dua ahli waris, Syamsiar dan Ade Sri Rahayu, mengembangkan santunan tersebut menjadi usaha kuliner pempek dan kopi, yang dipamerkan di Kantor Cabang Makssar. Selain itu, BPJS mengunjungi RS Kemenkes Makassar, sebagai salah satu Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (RS PLKK), untuk menyapa peserta seperti Kadek Mega Saputra yang pulih setelah kecelakaan kerja akibat luka bakar, yang dirawat melalui manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 14.50
Rayakan Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan hingga Pemberdayaan Pekerja
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 14.41
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan hingga Pemberdayaan Pekerja di Jayapura pada Harpelnas 2026
Detik.com · 4 September 2026 pukul 15.54
Momen Harpelnas 2026, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Layani Langsung Peserta
Berita terkait
Efisiensi Jadi Kendala, Kader TPK Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Baru 11 Persen
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 16.45
Miris, Baru 64 Persen Tenaga Kesehatan yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.50
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Lampaui Target, Fokus Tekan Kemiskinan
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.25
BPJS Ketenagakerjaan Bersama HDCI Lindungi 5.000 Ojol hingga Tiga Tahun
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 07.30