Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Hasil Lab Limbah Jababeka Direvisi, Bambang Haryadi DPR Merespons

Skandal dugaan manipulasi data hasil laboratorium baku mutu air limbah dan pembiaran pipa tua milik PT Jababeka Tbk menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI, Senin (7/9/2026). Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen. Pol. Rizal Irawan memaparkan dua temuan fatal hasil verifikasi lapangan terkait operasional Kawasan Industri Jababeka Tahap 2. Pertama, pipa pembuangan berusia 36 tahun milik Jababeka tidak pernah menerima perawatan rutin selama tiga tahun sejak 2023, melanggar SOP internal yang mewajibkan pemeliharaan bulanan pada titik rawan manhole. Kondisi ini meningkatkan risiko kegagalan struktur, kebocoran, dan pencemaran berulang. Kedua, terungkap indikasi manipulasi data oleh PT Media Lab. Laporan awal menunjukkan kadar COD limbah mencapai 810 mg/L (standar maksimal 100 mg/L) dan BOD sebesar 289 mg/L (batas aman 20 mg/L). Namun, hanya berselang satu minggu, PT Media Lab menerbitkan surat revisi yang menurunkan angka tersebut secara drastis ke bawah baku mutu, yakni COD menjadi 63 mg/L dan BOD menjadi 19 mg/L.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait