Dianggap Lecehkan Parlemen, Komisi XII DPR Usir Perwakilan PT Jababeka Tbk dari RDPU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi XII DPR mengusir PT Jababeka Tbk dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Lingkungan Hidup karena dianggap lecehkan parlemen. PT Jababeka tidak menghadirkan Direktur Utama Setyono Djuandi Darmono dan malu mengirimkan perwakilan dari anak perusahaan, Jababeka Infrastruktur. Bambang Haryadi menyatakan ini kali kedua manajemen Jababeka mangkir dari panggilan resmi DPR. Selain itu, ditemukan manipulasi data laboratorium lingkungan dalam kasus yang ditangani Panja Komisi XII bersama BPLH/KLH, yang dinilai pelanggaran berat. Komisi XII tetap melanjutkan RDP dengan PT Mastertama Adhi Propertindo dan Irjen Pol. Rizal Irawan, sementara PT Jababeka Tbk tidak hadir.
Bagikan
Berita terkait
19 Perusahaan Penyebab Kebakaran Hutan Ditindak
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 07.57
42 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla, Ratusan Personel Terjun Selidiki
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 19.05
72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polri Usut Kebakaran di 9 Wilayah
CNBC Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 20.30
PPASDA: Penegakan Hukum Karhutla Harus Berlanjut Hingga Pertanggungjawaban Korporasi
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 16.22