Heboh Tarif Parkir di DKI, Bos Pengusaha Minta Motor Listrik Kena Nol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wacana perubahan tarif parkir di Jakarta masih berupa usulan zonasi, terutama di kawasan ekonomi tinggi seperti SCBD dan Menteng dengan batas Rp60.000 per jam. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah angka tersebut sebagai tarif resmi, menyatakan belum ada keputusan final. Pelaku industri kendaraan listrik meminta pemerintah memberikan fasilitas parkir gratis sebagai insentif nonfiskal untuk mendorong adopsi sepeda motor listrik. Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyatakan parkir gratis di lokasi strategis dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik sekaligus membedakan dari kendaraan bermesin pembakaran internal (ICE). Keberadaan fasilitas parkir khusus di tempat yang mudah diakses menjadi salah satu bentuk insentif nonfiskal yang diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 15.19
DPRD Klarifikasi soal Usulan Tarif Parkir Jakarta Rp 60 Ribu per Jam
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.01
Pramono Luruskan Wacana Tarif Parkir Rp 60 Ribu per Jam
Berita terkait
Heboh Usulan Tarif Parkir DKI Rp 60 Ribu/Jam, Pramono Tegas Bilang Ini
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 16.32
Siap-siap! Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik Tembus Rp 60.000 per Jam, Terapkan Sistem Zonasi
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 08.00
Ada Wacana DKI Evaluasi Pajak Mobil Listrik, BYD Ungkap Dampaknya Ini
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 13.25
Pramono Luruskan soal Wacana Tarif Parkir Jakarta Naik hingga Rp60.000
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.57