HUT ke-81 RI, Pemprov Jateng Beri Remisi 9.551 Narapidana & Anak Binaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan remisi kepada 9.551 narapidana dan anak binaan dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan remisi secara simbolis dan menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar hadiah, melainkan sarana evaluasi agar warga binaan memicu kegiatan produktif dan tidak mengulangi kesalahan. Ia mendorong masa pembinaan di dalam lapas dimanfaatkan untuk membangun kedisiplinan dan mempersiapkan kehidupan mandiri.
Dari total penerima, sebanyak 9.516 orang merupakan narapidana dewasa. Sebanyak 9.262 narapidana menerima Remisi Umum I berupa pengurangan sebagian masa pidana, sementara 254 narapidana lainnya menerima Remisi Umum II dan langsung dinyatakan bebas. Untuk anak binaan, 34 orang mendapat pengurangan masa pidana dan satu orang dinyatakan bebas sepenuhnya. Remisi disalurkan melalui 58 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Jawa Tengah, yang saat ini menampung total 14.619 penghuni terdiri dari 14.351 narapidana dan 268 tahanan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 17.30
20.500 Napi di Jabar Dapat Remisi HUT RI, 346 Langsung Bebas
Berita terkait
Dana TKD Dipotong, Pemprov Jateng Genjot PAD, Gaji ASN Aman
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 19.25
Terima Remisi HUT RI, 3.563 Napi Langsung Bebas
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 16.20
Merdeka! Ahmad Luthfi: Semangat Kemerdekaan Harus Berbuah Kesejahteraan bagi Rakyat
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.02
8.000 Narapidana Dapat Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 12.48